Eks napi teroris, se-wilayah Cirebon melakukan deklarasi pemilu damai 2024. Dalam momentum tersebut, eks napiter menjelaskan bahwa dulu pemilu dijadikan sebagai momentum jihad, dan kini sudah mengakui demokrasi.
Eks napi teroris se-wilayah 3 Cirebon ini melakukan deklarasi damai pemilu 2024, di masjid Pondok Pesantren Salaf Atthahiriyah, Desa Warugede, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Dalam deklarasi ini, para eks napiter mengakui bahwa demokrasi dalam pemilu, adalah hal harus diwujudkan dengan damai.
Pasalnya, para napi eks teroris dulu beranggapan bahwa setiap pemilu, merupakan ajang jihad. Mereka melakukan berbagai tindakan yang bertentangan dengan hukum di NKRI.
Baca Juga:Bacimut “Baso Aci Imut”Kapolsek Gebang Datangi Ponpes Al-Muflihin
Akhirnya, kini mereka sadar bahwa ajang demokrasi di Indonesia, merupakan nilai Islam sebagai rahmatal lil alamin, bukan ajang jihad dengan menimbulkan kerusakan dan ketakutan.
Sementara, Densus 88 Mabes Polri berharap, para eks napi teroris ini dapat membantu menciptakan pemilu damai, jelang pilpres 2024 mendatang.
Dengan menggandeng para eks napiter ini, pesta demokrasi 2024 yang akan dilangsungkan beberapa bulan nanti, diharapkan dapat berlangsung damai dan aman