Sebuah bangunan tembok dan sebuah warung, yang berada di akses jalan menuju Pasar Seng Bumiayu, akhirnya dibongkar dengan menggunakan alat berat, Rabu pagi. Pembongkaran mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Inilah sebuah warung dan tembok bangunan yang berada di akses jalan menuju Pasar Seng Bumiayu, Kabupaten Brebes. Pemkab Brebes, akhirnya melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat, Rabu pagi.
Pembongkaran yang mendapat pengawalan ketat dari satpol pp dan Polres Brebes ini, dilaksanakan setelah Pemkab Brebes, dan seorang warga yang mengklaim lahan tersebut milikinya, karena sama-sama memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN.
Baca Juga:Emak-Emak Daur Ulah Sampah Plastik Dan KertasSurat Suara Dari 19 TPS Desa Setupatok Diamankan Di KecamatanÂ
Pembongkaran dengan alat berat dilakukan Pemkab Brebes, setelah dilakukan mediasi dengan warga yang mengklaim. Namun, pada mediasi yang dilakukan tidak bisa membuktikan kepemilikan hak atas tanahnya.
Sengketa yang sudah berlangsung selama setahun terakhir akhirnya ditemukan kesepakatan. Dengan pembongkaran yang dilakukan, akses jalan warga ke arah pasar seng semakin lebar