Bangunan liar dan tak berizin berdiri permanen diatas sempadan saluran irigasi. Pemerintah Desa Trusmi Wetan minta pemerintah daerah berikan solusi.
Bangunan liar di sempadan saluran irigasi Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, berdiri permanen dan mengganggu aliran air. Kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, berdampak semakin sempitnya daya tampung saluran.
Pemerintah Desa Trusmi Wetan pun sempat menelusuri perizinan bangunan yang berdiri di sempadan irigasi ini, namun tidak ditemukan. Kuwu Desa Trusmi Wetan pun menilai bangunan liar ini perlu untuk dilakukan penataan.
Baca Juga:Bingsoo, Es Serut Ala Korea SelatanGudang SMPN 17 Kota Cirebon Terbakar
Menurut Kuwu Trusmi Wetan, pemerintah desa sudah melakukan usulan ke instansi terkait untuk dilakukan penataan. Pasalnya, kondisi irigasi menjadi tidak berfungsi maksimal bahkan terkesan kumuh.
Sementara, bangunan liar yang berada disepanjang aliran irigasi ini diantaranya merupakan rumah dan warung yang bersifat permanen