RADARCIREBON.TV- Tv digital ini menjadi perangkat yang sedang banyak di perbincangkan. Untuk siaran digital di Indonesia sudah hampir merata di seluruh wilayah. Perpindahan siaran analog ke digital ini di lakukan pada tahun 2022 lalu. Jika kamu sudah menggunakan tv digital, maka tidak perlu tambahan set top box.
Sebetulnya untuk mengonversikan sinyal digital menjadi gambar dan suara agar bisa di tampilkan di perangkat TV analog, masyarakat dapat menggunakan STB. Namun, masih banyak yang menanyakan apakah tv digital tidak perlu set top box? Di sini kamu akan menemukan jawabannya.
TV digital merupakan perangkat televisi yang sudah mendukung teknologi Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Televisi tersebut mampu menangkap saluran siaran digital meskipun menggunakan antena biasa.
Baca Juga:Untuk Kamu yang Susah Sinyal Segera Beli Modem Huawei E5576 Lebih Praktis dan Mudah Dibawa ke Mana-Mana – Cek Spesifikasi dan HarganyaMenjadi Pesaing Ketat Dari Samsung Note 20 Ultra! Ini Dia Hp Huawei P50 Pro Harga dan Spesifikasi Unggulan Kelas Flagship Tampil Memukau dan Bikin Silau
Lalu, apakah TV digital perlu STB? Tentu jawabannya tidak. Kamu juga bisa mengecek siaran langsung di menu Pengaturan TV yang ada di rumah. Apabila kamu menemukan opsi DTV, berarti perangkat yang di pakai sudah mendukung teknologi DVB-T2. Ada cara lain untuk mengecek perangkat TV yang dimiliki secara daring, berikut ini langkah-langkahnya:
- Pertama buka peramban pada perangkat dan kunjungi laman siarandigital.kominfo.go.id
- Kemudian, pilih menu ‘Perangkat TV Digital’ kemudian klik ‘Pilih Kategori’ dan ketuk ‘Televisi’.
- Lalu, masukkan merek TV yang di pakai lengkap dengan mode dan typenya.
- Setelah itu, nanti muncul keterangan apabila perangkat yang dipakai sudah bisa menerima siaran TV digital.
- Apabila TV yang digunakan tidak terdaftar pada perangkat yang bisa menerima siaran digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf, perangkat yang kamu cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Cara Memindai Siaran TV Digital Tidak Perlu Set Top Box
- Harus bisa kamu pastikan daerah tempat tinggal sudah terdapat siaran TV Digital.
- Gunakan antena UHF biasa, bisa berupa jenis indoor atau outdoor. Kemudian, pastikan posisi antena sesuai dengan arah lokasi pemancar multipleksing.
- Setelah itu, pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik. Nyalakan perangkat dengan menekan tombol Power.
- Kemudian, masuk ke menu pengaturan untuk pencarian sinyal. Di karenanakan ingin memindai siaran digital, maka pilih opsi DTV.
- Selanjutnya klik Auto Scan untuk memindai program siaran TV digital. Tunggu sampai proses selesai dan perangkat akan menyimpan secara otomatis.
- Selesai.
***