Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, atau Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni, melakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf di Cirebon. Secara keseluruhan, jumlah bidang tanah di Indonesia sebanyak 126 juta bidang, yang baru tersertifikasi sebanyak 86 juta bidang tanah.
Di Republik Indonesia, jumlah bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN, kurang lebih 126 juta bidang tanah. Dan yang sudah tersertifikasi hingga 2023 ini sebanyak 86 juta bidang. Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
Namun hal yang tak kalah penting untuk disertifikasi adalah tanah wakaf. Sehingga pada kesempatan kunjungan kerja ke wilayah Cirebon, Wakil Menteri menyerahkan secara langsung tujuh sertifikat tanah wakaf kepada Masyarakat.
Baca Juga:Hapus Tato Sambil Baca Al-Quran Di Masjid Lautze 3 CirebonEksistensi Gerabah Harus Disesuaikan Dengan Pangsa Pasar Modern
Wakil Menteri ATR/BPN, mengajak seluruh pihak baik di tingkat pemerintah desa atau kelurahan, tokoh NU maupun Muhammadiyyah, dapat membantu pendataan tanah wakaf. Agar di tahun 2024, bidang tanah wakaf bisa disertifikatkan.
Sementara di wilayah Kabupaten Cirebon, Kepala Kantor Pertanahan, Hesekiel Sijabat menyebutkan, baru 1396 bidang tanah wakaf yang sudah disertifikasi. Dengan luas 117 di 307 desa, sehingga masih ada 117 desa yang belum tersertifikasi bidang tanah wakafnya