Menjelang pemilihan kuwu serentak, 22 Oktober besok, ratusan warga Setupatok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon terancam tak bisa menyalurkan hak pilihnya. Hal itu lantaran mereka tak masuk kedalam DPT padahal memiliki KTP Setupatok.
Ratusan warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, menggeruduk kantor desa setempat, Kamis malam. Mereka yang datang ini mengadu lantaran tak masuk kedalam daftar pemilih tetap dan tak dapat undangan pemilihan kuwu serentak 22 Oktober, Minggu besok.
Ditemui Jumat pagi, sejumlah warga mengaku tak masuk kedalam daftar pemilih tetap (DPT) meski panitia sudah mulai membagikan undangan sejak beberapa hari lalu. Tidak hanya satu dua orang, melainkan jumlah mencapai ratusan.
Baca Juga:Pagelaran Event Kreatif LemahabangPT KAI Bahas Kewenangan Perlintasan Sebidang
Bahkan lebih parahnya, dalam satu KK, ada yang mendapat undangan dan sisanya tidak mendapatkan undangan. Warga mengaku kecewa, lantaran mereka yang sudah lama menetap di Desa Setupatok tak bisa menyalurkan hak pilihnya, padahal dalam pilwu sebelumnya mereka selalu mendapatkan hak pilih.
Sementara, warga mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, mereka akan melakukan aksi pada saat pemilihan nanti