Sempadan sungai memiliki fungsi untuk menampung limpasan air sungai. Namun sebaliknya sempadan sungai di sepanjang jalan terusan ciremai perumnas justru beralih fungsi dijadikan tempat usaha dengan mendirikan bangunan permanen, yang membuat bangunan dibelakangnya tertutup.
Semakin menjamurnya bangunan liar di sepadan sungai sekitar terusan ciremai perumnas Kota Cirebon, membuat pemilik bangunan yang ada dibelakangnya merasa keberatan. Hal itu lantaran akses menuju rumah mereka tertutup bangunan liar.
Seperti terlihat bangunan yang berdiri dipintu masuk bangunan milik warga. Bahkan ada dugaan deretan bangunan kios tersebut diperjualbelikan. Salah seorang warga setempat rudi, mengaku banyaknya bangunan yang berdiri di sepadan sungai di wilayah terusan ciremai perumnas mengakibatkan akses ke rumah warga terkendala.
Baca Juga:Ribuan DPT Ganda Berpretensi Ditemukan Di BrebesHama Janda Pirang Terus Meluas
Bangunan yang berdiri di sepadan sungai tersebut apakah diperbolehkan menurut aturan tata ruang kota, kemudian apakah memang terdapat ijin dari instansi terkait. Dari informasi yang didapatnya bangunan yang sedang dibangun tersebut rencananya akan diperuntukkan untuk mushola, padahal bangunan mushola ini sudah tersedia.
Sementara, saat ini bangunan yang semula direncanakan untuk mushola menurut para pekerjaan, sedang dilakukan pembongkaran dan dikembalikan ke semula dan dinormalkan lagi. Setelah peristiwa itu, diharapkan tidak ada kembali bangunan yang berdiri di sepadan sungai, dan instansi terkait untuk mengkaji dan menata kembali tata ruang di lokasi sepadan sungai