Pemerintah pusat kembali memberi perhatian kepada Kabupaten Kuningan, yaitu rencana perbaikan 6 jalan rusak pada 2024, yang diajukan DPUTR melalui bantuan prioritas inpres jalan daerah. Bantuan ini sangat diapresiasi pemkab, ditengah kondisi APBD Kuningan yang minim.
Di tengah keterbatasan APBD, pemerintah pusat kembali memberi kesempatan kepada Kabupaten Kuningan, untuk mengusulkan rencana perbaikan jalan rusak pada 2024 mendatang. Pemerintah pusat telah menyediakan bantuan prioritas inpres jalan daerah.
Kehadiran bantuan ini sangat diapresiasi pemkab, ditengah kondisi APBD Kuningan yang minim, sementara biaya perbaikan jalan tergolong tinggi. Kamis 12 Oktober 2023, Kepala Dinas PUTR Kuningan, I Putu Bagiasna menjelaskan, DPUTR telah mengusulkan perbaikan atau rekontruksi, bagi 6 ruas jalan.
Baca Juga:Harga Beras Dipasaran Masih Tinggi Melihat Pengrajin Pande Besi
Ruas jalan tersebut meliputi, Luragung-Cidahu, Ciniru-Cageur, Mandirancan-Matanghaji, kemudian ruas Sampora-Garatengah atau jalan lingkar timur, Pasawahan-Padabeunghar, dan Jalan M Toha-Kedungarum.
Panjang poros jalan dan nilai yang diusulkan untuk rekontruksi, berbeda-beda.
Untuk Luragung-Cidahu, panjangnya 5,3 kilometer dan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 18 miliar, kemudian Ciniru-Cageur adalah yang paling Panjang. Totalnya hampir 16 kilometer.
Estimasi anggaran yang kami usulkan untuk rekontruksi jalan terpanjang ini mencapai 19 miliar rupiah.
Selanjutnya ruas Mandirancan-Matanghaji, memilki panjang 2,7 kilometer dengan estimasi kebutuhan anggaran 8 miliar. Adapun Sampora-Garatengah memiliki panjang 6,5 kilometer dibutuhkan anggaran 12 miliar.
Untuk rekontruksi Jalan Muhamad Toha, dibutuhkan anggaran sebesar 6 miliar dengan panjangnya 3,2 kilometer.
Terakhir ruas jalan Pasawahan sampai pPdabeunghar sepanjang 5,7 kilometer, diestimasi membutuhkan biaya 6 miliar.
Untuk diketahui, prioritas usulan rekontruksi jalan dari anggaran inpres ini, adalah jalan lama yang sudah ada, atau bukan pembuatan jalan baru. Selain pelebaran dan overlay, ke 6 ruas jalan ini jika disetujui bantuan inpres, anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau APBN.