Untuk menjaga netralitas ASN di pemilu 2024 mendatang. Seluruh pegawai negeri sipil di Pemkab Brebes, secara serentak melakukan penandatanganan pakta integritas dan membacakan ikrar netralitas ASN di pemilu 2024 mendatang.
Menghadapi pesta demokrasi pada pemilu dan pilkada 2024. Hari ini, seluruh ASN di Pemkab Brebes, melakukan penandatanganan pakta integritas dan membacakan ikrar netralitas pemilu 2024.
Salah satunya, dilaksanakan ASN dan pegawai di Sekretariat DPRD Brebes, yang digelar di halaman kantor DPRD setempat, Senin pagi. Pelaksanaan pakta integritas dan ikrar ini, dipimpin langsung Sekretaris DPRD Brebes, Komar.
Baca Juga:Elektabilitas Jadi Bacawapres Tinggi Menurut Survei Pelatihan Santri Digitalpreneur Di Ponpes Babakan CiwaringinÂ
Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, mengatakan, tujuan dari penandatangan pakta integritas dan ikrar netralitas, dilakukan sebagai komitmen Pemkab Brebes, dalam pelaksanaan pemilu di tahun 2024 mendatang. Hal sama dikatakan Sekda Brebes, Djoko Gunawan, bahwa ini dilakukan agar ASN mengerti soal hak dan kewajiban sebagai ASN, untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Sementara itu, DPRD Brebes, mengapresiasi langkah Pemkab Brebes, yang melakukan penandatanganan pakta integritas dan membacakan ikrar netralitas ASN di seluruh OPD yang ada di Pemkab Brebes. Harapannya, penyelenggaraan pemilu kali ini bersih dan asn bisa bijak untuk membatasi diri dengan para calon maupun partai politik. Termasuk ASN atau P3K dilarang untuk berkampanye di media sosial
Pj Bupati Brebes maupun dewan juga mengingatkan kepada OPD, untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah digunakan para calon untuk berkampanye. Baik itu diperkantoran maupun di sekolah – sekolah