RADARCIREBON.TV- Apakah smart TV sudah termasuk TV digital? Menurut techpenny.com, smart TV adalah TV digital. TV yang di rilis mulai tahun 2008 dan seterusnya seringkali di rancang dengan teknologi yang mampu merekam acara televisi digital.
Pada tahun 2007, Komisi Komunikasi Federal memerintahkan penghentian siaran analog secara bertahap. Inilah sebabnya produsen televisi tidak lagi memproduksi televisi yang tidak kompatibel dengan siaran digital.
Siaran televisi digital di katakan memiliki kualitas yang lebih baik di bandingkan siaran televisi analog. Gambar yang di hasilkan televisi digital lebih jernih dan suaranya lebih tajam.
Baca Juga:Mengalami Hiburan yang Lebih Spektakuler dengan Daftar Harga Speaker Aktif Big Bass Terbaik dan TerjangkauMenguasai Suara dengan Keunggulan Kualitas: Harga Speaker Aktif JBL 8 Inch, Hiburan Makin Memukau
Siaran televisi digital di katakan memiliki kualitas yang lebih baik di bandingkan siaran televisi analog. Gambar yang di hasilkan televisi digital lebih jernih dan suaranya lebih tajam.
Namun, tak semua TV digital adalah smart TV. Beberapa TV TCL yang non-smart juga sudah kompatibel dengan siaran digital.
Bagaimana Mengetahui TV sudah Digital atau Belum?
Bagi yang masih ragu apakah TV di rumah mereka digital atau tidak, Anda bisa memperhatikan tiga fitur untuk mengetahuinya. Berikut penjelasannya di kutip dari techpenny.com.
1. Cek Usia TV
Seperti yang sudah di sebutkan sebelumnya, televisi yang di produksi sejak 2008 sudah di lengkapi teknologi yang mampu menerima siaran TV digital. Sementara, TV yang di produksi sebelum 2008 bisa jadi sudah digital, tetapi bisa jadi masih analog.
2. Cek Label
Pemilik TV dapat memastikan apakah TV di rumah digital atau belum dengan memeriksa label yang menyatakan TV sudah memiliki digital tuner built-in atau HDTV. Jika tak ada, kemungkinan TV masih analog.
3. Periksa Salurannya
Terakhir, pengguna dapat memeriksa apakah saluran TV digital bisa di tangkap perangkat tersebut atau tidak. Bila ada suara tetapi tak ada gambar, artinya TV masih belum digital.
Bagaimana Jika TV di Rumah Belum Digital?
Di kutip dari siarandigital.kominfo.go.id, 2 November 2022, pemerintah telah melakukan migrasi siaran TV analog ke digital agar kualitas siaran TV lebih jernih dan tajam. Karena itu, masyarakat di harapkan menyiapkan perangkat yang bisa menerima sinyal TV digital.
Baca Juga:Mengalami Hiburan yang Lebih Spektakuler dengan Merek Speaker Terbaik untuk Smart TVNikmati Hiburan Tanpa Batas: Cara Mudah Menonton Netflix di Smart TV Samsung Indihome
Untuk dapat menikmati siaran TV digital, perangkat yang di butuhkan harus berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Namun, jika TV masih analog, pemilik bisa menggunakan tambahan set top box (STB) untuk membantu menangkap sinyal TV digital.
Laman siarandigital.kominfo.go.id mengimbau masyarakat untuk membeli STB bersertifikat Kominfo karena sudah berstandar siaran DVB-T2 di Indonesia serta di lengkapi garansi dan layanan purnajual dari produsen ketika terjadi kerusakan.