Pleno penetapan daftar pemilih tetap pemilihan kuwu di Kecamatan Mundu disahkan. Seluruh pihak sepakat tidak ada lagi tambahan data hak pilih.
Dua desa di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, melaksanakan pleno penetapan daftar pemilih tetap dalam pemilihan kuwu serentak 2023. Dua desa yang akan melaksanakan pilwu di Kecamatan Mundu yakni Desa Setu Patok dan Suci.
Dalam pleno DPT di Desa Setu Patok, terdapat 8337 hak pilih dengan rincian 4342 laki-laki dan 3995 perempuan. Sedangkan di Desa Suci total DPT sebanyak 2803 dengan rincian 1416 laki-laki, dan 1387 perempuan.
Baca Juga:Sampah Kembali Menumpuk Di Pantai KesendenHanya 2 TPI Di Kab. Cirebon Yang Aktif
Dalam rapat pleno ini, disepakati tidak ada lagi daftar pemilih tambahan setelah disahkannya DPT. Seluruh pihak termasuk para calon kuwu pun menyepakati tidak ada lagi penambahan data hak pilih.
Sementara, di Desa Setu Patok ada 17 TPS yang tersebar di seluruh blok, sedangkan di Desa Suci ada 6 TPS. Pemerintah Kecamatan Mundu meminta seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas wilayah selama penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak