Mau Tau Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah,Yuk Simak Persyaratanya di Bawah ini!

Mau Tau Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah,Yuk Simak Persyaratanya di Bawah ini!
cara mendapatkan set top box gratis pemerintah/voi.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Cara mendapatkan set top box gratis pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) akan segera melakukan konversi televisi analog (TV) ke digital yang di jadwalkan selesai pada 2 November 2022.

Untuk peralihan tersebut, TV tabung maupun LCD harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan sinyal siaran televisi digital. Perangkat tersebut di kabarkan akan di bagikan secara gratis oleh pemerintah.

Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan perangkat ini secara gratis. Ingatlah bahwa hanya mereka yang tergolong miskin yang dapat memperoleh manfaat dari STB pemerintah secara gratis.

Baca Juga:Jangan Lewatkan! 5 Rekomendasi STB Set Top Box Wireless yang Sangat Menarik untuk Pengalaman Streaming Terbaik!Daftar Harga Speaker Aktif JBL Terbaru: Temukan Pilihan Terbaik Sesuai Anggaran Anda

Selain itu, penerima bantuan juga harus asli warga negara Indonesia yang di buktikan dengan KTP elektronik, memiliki televisi dan menonton melalui siaran terestrial, bukan melalui parabola atau berlangganan. Terakhir, di pastikan lokasi rumah harus berada dalam area jangkauan televisi yang akan terkena dampak Analog System Off (ASO).

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, sekitar 7 juta STB gratis akan di bagikan kepada mereka yang sudah memiliki televisi namun masih berstatus televisi analog.

Salah satu syarat untuk mendapatkan STB gratis dari Kemenkominfo adalah masyarakat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Lalu bagaimana cara mendaftarnya? Masyarakat dapat mendaftar secara online dan mandiri di aplikasi Cek Bansos untuk menikmati dukungan STB gratis dari Kementerian Informasi dan Komunikasi serta dukungan sosial dari Kementerian Sosial.

Ikuti langkah-langkah di bawah ini cara mendapatkan set top box gratis pemerintah.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play store. Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah aplikasi ini benar di buat oleh Kemensos tau bukan, karena banyak aplikasi yang menyerupai. Hati-hati terhadap penipuan.

2. Kemudian registrasi terlebih dahulu, lalu siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos.

Baca Juga:Pilihan Terbaik! Daftar Samsung TV dengan Harga Sangat Menarik yang Tidak Boleh di Lewatkan!Portal Hiburan Terdepan: Rekomendasi Set Top Box Tersertifikasi untuk Pengalaman Menonton yang Mengagumkan

4. Pilih tambah usulan. Nantinya sistem akan memverifikasi nama, NIK, KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

5. Selanjutnya, Anda dapat memilih jenis bansos yang ingin di daftarkan. Kemudian Anda bisa menunggu hasil apakah Anda layak mendapatkan dana bansos termasuk STB Kemenkominfo. Anda bisa mengecek aplikasi secara berkala jika ada pemberitahuan.

0 Komentar