Warga yang berkonflik akibat alih fungsi lahan, di areal hutan lindung yang berada di lereng Gunung Slamet. Akhirnya melakukan mediasi, dan petani mulai dilarang untuk melakukan penamanan sayuran, di kawasan hutan lindung yang menyebabkan terjadinya bencana alam di wilayah Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes.
Inilah video amatir warga. Nampak terlihat kawasan hutan lindung di lereng Gunung Slamet, yang berada di Kabupaten Brebes, gundul akibat perambahan. Perambahan hutan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, karena banyak warga setempat, yang menanam tanaman sayuran.
Akibat perambahan hutan yang dialihfungsikan, di wilayah Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, Brebes, dalam beberapa tahun terkahir, menyebabkan bencana tanah longsor dan banjir bandang, di saat musim hujan tiba.
Baca Juga:Penanganan Pencemaran Harus Jadi Masalah Strategis Malam Puncak Pelal Panjang Jimat Di Keraton Kacirebonan
Bahkan, pemerintah bersama Perhutani, telah melakukan mediasi dengan dua kelompok masyarakat yang berkonflik, baik warga yang menanam sayuran maupun warga terdampak bencana, menyepakati, untuk tidak melakukan penamanan sayuran kembali, di areal hutan lindung.
Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, mengatakan, petani diberi kesempatan menggarap lahan pertanian, sampai masa panen, dan paling lama yakni bulan November mendatang.
Pemkab Brebes bersama KPH Pekalongan dan KPH Balapulang, tengah membuat konsep penamanan pohon yang melibatkan masyarakat sekitar, dikarenakan areal hutan lindung akan dikembalikan semana mestinya, berdampak ekonomi pada masyarakat sekitar, yang sebelumnya menanam sayuran di lahan milk Perhutani