Di momentum Hari Tani Nasional, puluhan mahasiswa fakultas pertanian, Universitas Swadaya Gunung Jati, melakukan refleksi di depan kantor Walikota Cirebon. Mereka menyampaikan kritik mengenai masalah konflik agraria yang terjadi hingga pemerintahan Indonesia saat ini, dan mengakibatkan terjadi pelanggaran hak petani.
Puluhan mahasiswa dari fakultas pertanian, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, melakukan refleksi Hari Tani Nasional di depan Balaikota Cirebon. Diantaranya mengkritisi reforma agraria yang belum optimal, hingga pemerintahan saat ini.
Undang undang pokok agraria, seharusnya untuk melindungi dan menjamin hak rakyat, khususnya rakyat miskin, atas lahan dan pemanfaatan alam sebagai upaya menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan. Namun faktanya, di berbagai daerah, kerap terjadi permasalahan dan konflik agrarian.
Baca Juga:Kuwu Mundupeisisr Kumpulkan Pemuda40 M Tak Cukup Untuk Merelokasi Industri Batu AlamÂ
Sesuai rilis yang dibuat mahasiswa, mengutip dari sejumlah sumber, sejak 2015 sampai 2022, setidaknya ada 2.710 kejadian konflik agraria yang berdampak pada jutaan hektare tanah dan jutaan korban terdampak di Indonesia, termasuk masalah rempang dengan alasan investasi. Namun tidak memperhatikan hak rakyat.
Sementara di wilayah Cirebon raya, dalam aksi refleksi Hari Tani Nasional, mahasiswa menyoroti persoalan kasus PG Rajawali. Melalui refleksi ini diharapkan, pelanggaran hak para petani tidak lagi terjadi