40 milyar dianggap tidak akan cukup untuk merelokasi industri batu alam. DPRD minta Dinas Lingkungan untuk memetakan seluruh aspek penanganan industri batu alam.
DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti industri batu alam Dukupuntang, yang bertahun-tahun tak kunjung selesai. Nominal 40 milyar rupiah menurut Dinas Lingkungan Hidup untuk merelokasi industri batu alam, dianggap tidak cukup dan hanya menjadi trigger.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus memetakan dan memperhatikan seluruh aspek. Tidak hanya merelokasi tanpa adanya keberlanjutan terhadap nasib para pengrajin batu alam.
Baca Juga:TPA Kopiluhur Kembali TerbakarKirab Budaya Kelurahan Pasalakan
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan, aspek pengembangan industri, infrastruktur, serta kesejahteraan para pengrajin harus masuk dalam rencana relokasi dan penanganan industri batu alam Dukupuntang.
Sementara, relokasi dan penanganan limbah batu alam dinilai membutuhkan anggaran lebih dari 40 milyar rupiah. Terlebih banyak aspek yang harus diperhatikan oleh pemerintah, ketika ingin merealisasikan rencana relokasi