Relawan hutan lindung melaporkan kasus perusakan hutan lindung yang berfungsi menjadi lahan pertanian, di Gunung Slamet. Akibat alih fungsi lahan tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, menyebabkan hutan menjadi gundul, dan disaat musim hujan, kerap terjadi bencana tanah longsor dan banjir bandang, di wilayah Kecamatan Sirampog Brebes.
Tidak hanya kasus kekerasan terhadap para relawan hutan lindung di lereng Gunung Slamet, yang ada di Desa Dawuhan yang dilaporkan ke polisi. Namun, berbuntut panjang, dimana relawan hutang lindung, melaporkan ke Polres Brebes, Rabu sore, terkait perusakan hutan lindung, yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian.
Kuasa hukum relawan hutan lindung Gunung Slamet, Slamet Riyadi, mengatakan, bahwa pihak relawan melaporkan perusakan hutan lindung, yang awalnya sebagai hutan lindung, menjadi lahan pertanian, yang didanai para pemodal. Menurutnya, laporan soal perambahan hutan sebenarnya bukanlah sebagai delik aduan, sehingga polisi sebagai penyidik untuk bisa menindak lanjuti kasus perusakan hutan.
Baca Juga:Omset Pedagang Di PGC MenurunKue Cubit Kang Asep Legendaris
Sementara seorang relawan hutan lindung, Dimiyati, mengatakan hutan lindung yang telah alih fungsi lahan, menjadi lahan pertanian dengan ditanami sayur-sayuran seluas delapan ratus hektar, yang dilakukan sejak lima tahun terkahir.
Sementara akibat perambahan hutan lindung, menjadi lahan pertanian. Kerap kali menyebabkan bencana tanah longsor dan banjir bandang dalam beberapa tahun terkahir, disaat musim hujan