Polsek Depok Polresta Cirebon lakukan giat pelaksaan operasi penyakit masyarakat, Selasa sore, dengan mengelar kegiatan razia preman dan minuman keras disejumlah tempat.
Polsek Depok Polresta Cirebon, Selasa sore, anggota piket gabungan, SPKT, intel dan reskrim, melaksanakan giat operasi miras dalam rangka antisipasi tawuran, geng motor di warung milik topan ramadan di Desa Warujaya Kecamatan Depok. Dengan melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan miras disejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Depok AKP Afandi mengatakan, bahwa hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan, berhasil diamankan sejumlah minuman keras yang disita dari warung milik warga di Desa Warujaya Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Plt Kadis PUPR Kerjanya Tak Becus, Ketua DPD KNPI: Mau Jabatan dan Tunjangannya SajaPenanganan Limbah Batu Alam Sudah Masuk RPJMD
Adapun miras yang disita berjumlah 34 botol ciu kecil, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok.
Untuk sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dilakukan penyitaan terhadap miras serta diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera.