CIREBON – Atensi Pemerintah Provinsi Jabar, untuk menjadikan bidang olahraga sebagai bidang unggulan dalam penyelenggaraan pembangunan sangat nyata.
Spirit itu, nampak dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Perda tersebut, yang memuat 23 bab dan 88 pasal pasal secara tegas memuat berbagai ketentuan yaitu kewajiban dari pemerintah dunia usaha dan masyarakat untuk memajukan olahraga
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Lili Eliyah SH MM dalam sosialisasi penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Minggu (24/9).“Untuk memacu Atensi dari seluruh stakeholder agar mau berpartisipasi dalam bidang olahraga, perlu dibangun pemahaman akan manfaat olahraga,” kata Lili
Baca Juga:Tradisi Siram Gong SekatiPeningkatan Jalan Gembongan Tambelang
Menurut Lili, dalam penyebarluasan Perda ini, sebagai peserta diantaranya dari kalangan generasi muda yang terhimpun dalam berbagai organisasi seperti Karang Taruna.“Saya harap dengan sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan minat bagi generasi muda untuk menekuni olahraga tertentu,” ujarnyaLili menjelaskan dalam penilaian pihak legislatif Jabar, atensi pemerintah untuk memajukan olahraga sangat nampak.Khusus untuk Kota Cirebon pun sudah mempunyai Perda Olahraga tersendiri sehingga bisa lebih terarah,” jelasnyaLili berharap dengan kehadiran infrastruktur olahraga yang dimanfaatkan masyarakat terutama generasi muda bisa tersalurkan dengan baik minat berolahraganya