Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon, menyerahkan sertifikat program PTSL tahun 2023. Lebih dari 3 ribu sertifikat bidang tanah, yang terdiri dari 51 desa di wilayah Kabupaten Cirebon diserahkan kepada masyarakat.
Bupati Cirebon, memimpin upacara Hantaru dan Undang-undang Pokok Agraria ke-63 tahun 2023, di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon. Dengan semangat menyongsong kinerja dan kolaborasi untuk Indonesia maju, pelaksanaan upacara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda.
Bupati Cirebon berharap, ATR, BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Khusunya dalam kemudahan dalam membuat sertifikat tanah, melalui program PTSL.
Baca Juga:Pekerjaan Antar Air BersihUkas Suharfaputra Resmi Pimpin PAM Tirta Kamuning
Bupati Cirebon juga mengapresiasi program PTSL yang sudah berhasil, dengan diterbitkannya sertifikat bidang tanah bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Sementara, dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL, Bupati Cirebon juga turut menyerahkan sertifikat aset Pemda, kepolisian, serta sertifikat sebanyak 3.725 bidang tanah yang berasal dari 51 desa dari program PTSL tahun 2023.
Sementara program PTSL menargetkan penerbitan 70 ribu sertifikat bidang tanah, yang diharapkan bisa tercapai dengan dukungan masyarakat