RADARCIREBON.TV- Menonton acara TV digital ternyata bisa di lakukan tanpa harus memasang set top box (STB) di perangkat TV. Ini adalah cara mudah menonton TV digital tanpa set top box.
Pemerintah dalam hal ini Kominfo telah menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO), untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek) mulai Kamis Tahun 3 November 2022.
Penyelenggaraan ASO di lakukan dengan tujuan agar tayangan televisi lebih jernih, beragam, dan mendidik bagi masyarakat. Selain itu, penghentian siaran televisi analog juga berdampak pada produk domestik bruto (PDB). Memang benar, migrasi televisi digital dapat memberikan kontribusi hingga Rp 448 triliun terhadap PDB.
Baca Juga:Daftar Pilihan Terbaik: Speaker Aktif Polytron Terbaru 2022 dengan Desain Elegan, Suara Menggetarkan, dan Fitur Canggih untuk Pengalaman Hiburan yang Luar Biasa.Menggoyang Semesta: 5 Speaker Aktif Terbaik untuk Pengalaman Audio yang Menggetarkan Hati, Jiwa, dan Seluruh Ruangan
Dengan mendukung kebijakan ASO, Kominfo dan TV memberikan jutaan STB gratis kepada masyarakat yang termasuk rumah tangga miskin ekstrem (RTM).
Sementara itu, masyarakat yang mampu secara finansial sebaiknya mencari sendiri set-top box agar bisa menonton acara TV digital di rumah. Namun, ada cara lain untuk nonton siaran digital tanpa set top box. Bagaimana caranya?
Cara Nonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box
Setidaknya ada tiga cara mengakses televisi digital tanpa menggunakan set-top box. Ketiga cara ini cenderung mudah di ikuti dan bisa Anda lakukan di rumah. Berikut tiga metode yang di sebutkan:
1. Cek Fitur HDTV di Televisi
Pastikan Anda untuk melihat apakah TV memiliki fitur HDTV atau tidak. Pada umumnya, keterangan fitur HDTV akan berada di bagian body TV.
Bakal terlihat semacam label atau jack input built-in yang menyatakan kalau TV sudah memiliki fitur HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In dan Digital Receiver.
Cara lainnya dengan mengecek spesifikasi TV yang Anda punya, di Google. Apabila terdapat pernyataan kalau TV mempunyai fitur HDTV, DTV atau label-label tadi, maka TV Anda bisa otomatis mendukung siaran TV digital tanpa harus beli STB.
2. Cek Merek Televisi di Situs Kominfo
Lalu dengan mencari informasi apakah TV Anda masuk dalam daftar resmi Kominfo, Anda bisa mengetahui apakah TV di rumah Anda bisa menonton acara TV digital tanpa harus menggunakan set-top box top box atau tidak. Caranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga:Rahasia Sukses: Cara Pasang Set Top Box ke TV LED Samsung dengan Cepat dan Tepat untuk Hiburan Tanpa BatasInfinix Zero X Pro: Smartphone 5G dengan Harga Terbaik di Kelasnya, Performa Unggul, dan Kamera Superzoom
- Buka situs siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi di smartphone atau laptop Anda.
- Buka menu Kategori dan pilih Televisi.
- Masukkan nama merek televisi Anda di kolom Merek, dan juga Model/Tipe.
3. Cara Fitur DVT di Televisi
Langkah terakhir adalah dengan melihat fungsi DTV TV. Cara melihatnya dengan melakukan hal berikut:
- Nyalakan televisi dan buka menu Channel, Setting atau Pengaturan.
- Apabila terdapat fitur DTV atau channel digital, berarti TV sudah bisa menerima siaran digital. Kalau tidak ada keterangan yang dimaksud, artinya TV masih analog dan membutuhkan Set Top Box untuk mengakses TV digital.
Bagaimana cukup mudah bukan? Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencobanya di rumah.