Korban kebakaran di Desa Mertapada Kulon Kabupaten Cirebon, mendapatkan E-KTP yang baru. Disdukcapil bagikan E-KTP untuk 14 orang korban kebakaran.
Korban kebakaran rumah di Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, mendapatkan E-KTP baru yang dibagikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. E-KTP baru yang dibagikan untuk korban kebakaran rumah ini, merupakan respon atas laporan pemerintah desa dan kecamatan karena seluruh dokumen warga hangus terbakar.
Ada 14 KTP elektronik yang sudah dicetak dan dibagikan kepada korban kebakaran, dari total 17 korban yang kehilangan kartu identitas penduduk karena kebakaran. Selain E-KTP Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga meminta pihak kecamatan, untuk membantu korban kebakaran dalam pembuatan kartu keluarga.
Baca Juga:Alat Cetak E-KTP Di Kec. Astanajapura Tidak Difungsikan Sampah Penuhi Area Perkebunan Tepi Jalan
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, pemberian E-KTP ini merupakan layanan dasar agar masyarakat bisa mengakses banyak pelayanan lain. Terlebih E-KTP sangat penting, ketika dibutuhkan sebagai syarat administrasi di berbagai sektor layanan.
Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga memastikan seluruh administrasi kependudukan yang berkaitan dengan korban kebakaran di Desa Mertapada Kulon ini, akan dibantu maksimal. Sesuai dengan instruksi Bupati Cirebon, agar masyarakat korban bencana kebakaran bisa terbantu setelah terkena musibah