Dinas Perhubungan Kota Cirebon, menyarankan ada peremajaan kendaraan angkutan kota. Meski saat ini ada dua trayek yang sudah tidak beroperasi, yakni D9 dan D10.
Eksistensi angkutan kota, sampai saat ini, masih dibutuhkan oleh masyarakat, sebagai transportasi umum, dengan berbagai tujuan, khususnya di dalam kota, meskipun harus mendapat persaingan dari jasa angkutan on-line.
Keberadaan angkutan kota yang kini masih beroperasi, tidak sedikit yang harus dilakukan peremajaan. Namun hal itu akan sulit dilakukan, karena membutuhkan biaya besar.
Baca Juga:Proses DCT Mulai 3 Oktober Sampai 3 November3 Jabatan Kepala SKPD Sedang Proses Open Bidding
Bahkan seiring perkembangan jaman, sejumlah trayek sudah tidak beroperasi. Dari D1 sampai D10, dua trayek tidak lagi beroperasi yakni D9 dan D10, dengan rute Dukuh Semar – Kedawung, dan Dukuh Semar – Benda.
Dishub juga menghimbau, trayek angkutan kota yang masih beroperasi, tetap harus tertib dalam melakukan operasional di jalur atau rute yang sesuai. Agar tidak terjadi permasalahan dengan trayek lainnya.