Warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, dibuat resah oleh perbuatan salah seorang pengajar di sebuah madrasah diniyah, yang diduga melakukan pencabulan terhadap para muridnya.
Warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes dibuat resah oleh perbuatan bejat seorang ustad sebuah madrasah diniyah berinisial, MK, yang diduga telah melakukan pencabulan kepada belasan murid perempuannya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihak pemerintah desa dan bekerjasama dengan petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, mengumpulkan murid dan orang tuanya untuk berani melaporkan tindakan bejat tersebut ke Polres Brebes.
Baca Juga:Resmob Brebes Ciduk 2 Begal MotorKawasan Pangan KWT Solusi Atasi Lahan Kritis
Sebelumnya puluhan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung Brebes, menggeruduk kantor desa untuk mengadukan seorang guru ngaji itu. Warga mengaku resah, karena guru tersebut diduga telah mrelakukan pelecehan seksual terhadap murid muridnya. Usai aksi di kantor desa, petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mendatangi salah satu rumah para korban. Petugas langsung melakukan asessment terhadap anak anak korban tersebut.
Kadus Sengon Kulon, Ahmad Mubarok kepada wartawan membenarkan adanya aksi itu. Menurutnya, guru ngaji berinisial MK ditengarai telah melecehkan murid muridnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP3KB Brebes, Fathurohmah mengatakan, para korban masih dalam kondisi trauma saat dimintai keterangannya. Bahkan saat ditanya orang tua, mereka lebih memilih diam.
Berdasarkan keterangan para bocah belia ini, pelaku melancarkan aksinya saat korban belajar di madrasah diniyah. Terduga pelaku MK sering meraba-raba payudara dan alat kelamin para korbannya. Sebaliknya, korban juga diminta memegang dan meremas-remas alat kelamin pelaku.
Dengan hasil pertemuan dengan petugas DP3KB Brebes, orang tua korban sepakat, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. Faturohkmah menegaskan akan memberikan pendampingan terhadap korban selama menjalani proses hukum