Kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur, mengundang keprihatinan banyak pihak di Kuningan. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Uca Somantri.
Kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur, atau peserta didik di lingkungan Kabupaten Kuningan, mengundang keprihatinan banyak pihak di Kuningan. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Uca Somantri.
Jajarannya mengapresiasi upaya Polres Kuningan, yang telah melakukan upaya penegakan hukum, dengan menangkap pelaku pencabulan kepada anak.
Baca Juga:Warga Binaan Lapas se-Ciayumajakuning Ikuti PerkemahanPabrik Kerajinan Batu Alam Tak Miliki Ipal
Dijelaskan Uca, dari kejadian ini, Disdik berharap para orang tua, guru dan masyarakat ,turut serta menjaga dan mengawasi keselamatan anak anak.
Khusus untuk para guru, ia mengintruksikan, supaya guru atau wali kelas, menjalin komunikasi yang lebih erat, baik dengan siswa maupun dengan para orang tua.
Terlebih, dalam beberapa kasus, anak anak ternyata ada yang lebih memilih guru sebagai tempat untuk mengadu berbagai peristiwa yang dialaminya.
Peningkatan pengawasan para orang tua juga harus ditingkatkan, khususnya pada saat anak pulang dari sekolah. Orang tua dan guru juga berperan untuk melindungi anak, dari penggunaan gadget atau aplikasi di smartphone, yang tidak semestinya. Seperti penggunaan media sosial oleh anak dibawah umur