Pemerintah Daerah Kota Cirebon, melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan kualitas udara di kota ini, dari polusi dan pencemaran.
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cirebon, melakukan uji emisi, terhadap kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Satu persatu kendaraan roda empat, diuji emisi, dengan memasangkan alat uji, ke saluran pembuangan gas, atau knalpot kendaraan.
Upaya ini untuk mengetahui kandungan gas yang keluar dari saluran pembuangan, seperti kandungan karbondioksida, dan gas lain yang beresiko menimbulkan polusi, dan pencemaran.
Baca Juga:PT KAI Gencar Sosialisasikan Keselamatan Di PerlintasanKemenhub Pasang Yellow Box Di Perlintasan Sebidang
Uji emisi dilakukan, untuk mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Serta menjaga agar kualitas udara di Kota Cirebon sehat dan aman.
Rencananya, selain kendaraan dinas, kendaraan masyarakat umum serta angkutan umum juga bisa dilakukan uji emisi. Dan pelaksanaan uji emisi, pada 21 September dan 22 September di Bandara Cakrabuana Cirebon