Kementerian Perhubungan RI, mulai melakukan pemasangan yellow box atau marka jalan kotak berwarna kuning, khusunya di titik perlintasan sebidang. Hal itu bertujuan untuk mengurangi kepadatan dan juga meningkatkan ketertiban lalu lintas dari resiko kecelakaan.
Untuk mendorong peningkatan kesadaran, agar terciptanya ketertiban lalu lintas, dan mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Kementerian Perhubungan mulai melakukan pemasangan yellow box junction, atau marka jalan kotak berwarna kuning.
Di bulan September ini, sebagai percontohan, dipasang di Cirebon, perlintasan sebidang krucuk. Tujuannya mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas di jalur, dan berakibat tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat.
Baca Juga:Aksi Buang Sampah Sembarangan Dan MembakarnyaAPBD Perubahan Di Brebes Fokus Penanganan Prioritas
Di tahun ini, Kementerian Perhubungan, melakukan pengecatan yellow box tidak hanya di perlintasan sebidang. Namun di titik lain perhubungan darat, di daerah daerah di Indonesia.
Ke depan, penggunaan yellow box, akan dilakukan evaluasi mengenai tingkat efektivitas dan juga fungsinya untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas serta mengurangi resiko kecelakaan di titik perlintasan