Perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan kemudian membakarnya masih kerap dijumpai di wilayah Kabupaten Cirebon. Padahal, membakar sampah berdampak pada polusi udara dan kesehatan masyarakat.
Tumpukan sampah ini berada di Desa Gegesik Kidul Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon/ Lokasi pembuangan sampah liar yang berada di pinggir jalan ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas.
Di tempat ini banyak ditemukan sampah yang yang sulit untuk terurai seperti sampah plastik, popok bekas, hingga steorofom bekas tempat makan. Bahkan di lokasi tersebut juga ditemukan pecahan kaca yang berserakan dibiarkan begitu saja.
Baca Juga:APBD Perubahan Di Brebes Fokus Penanganan PrioritasJelajahi Kuliner Di Sore Hari Di Kota Cirebon
Pada saat musim kemarau seperti saat ini, justeru ada warga yang sengaja membakar tumpukan sampah tersebut. Membakar sampah tersebut menimbulkan polusi udara, dan bisa berdampak kepada kesehatan warga sekitar maupun yang melintas berupa sesak nafas. Aksi membakar sampah di musim kemaru juga berbahaya jika merembet ketempat lain.
Sedangkan untuk sampah yang menumpuk tersebut berasal dari warga atau pengendara yang dengan sengaja melemparkan sampah ketika melintasi jalan ini. Hingga saat ini, belum ada tindakan yang jelas untuk menangani pembuangan dan pembakaran sampah di TPS liar ini