Pengrajin batu alam di Dukupuntang Kabupaten Cirebon, mengaku ikhlas jika pemerintah mau merelokasi aktivitas pengrajin. Namun, para pengrajin meminta lokasi baru sudah tersedia fasilitas pendukung.
Aktivitas pengolahan batu alam di wilayah Dukupuntang Kabupaten Cirebon, menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pasalnya, rencana relokasi yang sudah diagendakan sejak lama, sampai saat ini masih belum terealisasi.
Padahal, salah seorang pengrajin batu alam mengaku siap jika harus direlokasi atau dipindah ke tempat baru. Dengan catatan tempat baru harus sudah disiapkan fasilitas pendukung, agar pengrajin tidak harus mengeluarkan biaya untuk membangun fasilitas.
Baca Juga:Truk Kontainer Terguling Karena Sopir Kehilangan KonsentrasiPasca Bentrok Pendukung Calon Kuwu, Akhirnya Berdamai
Menurut sodikin salah seorang pengrajin batu alam, mediasi terkait rencana relokasi sudah sering dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kendati sampai saat ini tidak kunjung terlaksana.
Sementara, seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon terkendala anggaran untuk merelokasi para pengrajin. Pasalnya, butuh anggaran 40 milyar rupiah agar relokasi pengrajin batu alam bisa dilaksanakan.
Relokasi pengrajin batu alam masuk dalam agenda Dinas Lingkungan Hidup, karena kondisi pencemaran sungai yang terjadi akibat aktivitas batu alam sudah sangat parah.