Musdesus terkait pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, digelar di Desa Luwung, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Sabtu malam. Meski dalam kesempatan itu muncul dugaan intervensi dari sejumlah desa yang menolak, namun kuwu memastikan hal itu merupakan murni dari aspirasi warga.
Hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur, di Desa Luwung, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, kembali menuai penolakan oleh lembaga desa maupun tokoh masyarakat desa setempat. Sebelumnya hasil musdesus di Desa Mundu Pesisir dan Bandengan Kecamatan Mundu pun diketahui menolak untuk bergabung ke Kabupaten Cirebon Timur.
Kuwu Luwung, Tajudin menyampaikan, dalam musdesus tentang pemekaran Kabupaten Cirebon, lembaga desa maupun tokoh masyarakat yang hadir sepakat untuk menolak bergabung dengan DOB Kabupaten Cirebon Timur. Mereka memiliki satu alasan saat bergabung dengan Cirebon Timur maka semua dokumen kependudukan maupun kepemilikan aset aset yang dikuasainya harus dilakukan pendataan ulang, dan akan sangat merepotkan.
Baca Juga:Kirab Pemilu Diminta Jadi Ajang PerdamaianBocah SD Tenggelam Di Obyek Wisata PAIÂ
Kuwu pun menegaskan, adanya desas desus warga diintervensi pemdes, dirinya menegaskan ini murni aspirasi dari Masyarakat. Ia meminta pihak FCTM tidak menuduh jika tidak ada fakta.
Sementara, Ketua Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT), Dade Mustofa mengaku menghormati dan menghargai keputusan warga Luwung. Mereka telah mengambil kata sepakat tidak bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.
Sementara, kegiatan musdesus khususnya di Kecamatan Mundu akan dilakukan secara marathon dan rencananya bulan Oktober mendatang akan dilaporkan berkaitan dengan berapa kecamatan yang siap tergabung ke DOB Kabupaten Cirebon Timur.