Pasca Desa Mundupesisir menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, hal serupa pun digelar Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Jumat malam. Dalam musdesus itu, masyarakat Desa Bandengan kembali menolak untuk bergabung masuk ke Kabupaten Cirebon Timur.
Sejumlah desa di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, secara marathon menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur. Setelah Desa Mundupesisir menggelar musdesus pada Rabu malam, Pemerintah Desa Bandengan pun menggelar musdesus Jumat malam.
Kegiatan yang digelar di aula desa setempat, dihadiri unsur lembaga desa mulai dari tingkat RT RW hingga beberapa tokoh masyarakat hingga MUI. Dalam pembahasan itu, masyarakat secara bulat memilih untuk tetap berada di Kabupaten Cirebon induk dan menolak bergabung dengan pemekaran Cirebon Timur.
Baca Juga:Truk Pengangkut Gula Tabrak Mobil Dan Sepeda MotorSegarnya Berenang Di Telaga Nilem
Berbagai alasan dilontarkan masyarakat yang tidak ingin bergabung ke Kabupaten Cirebon Timur, mulai dari lokasi pusat pemerintahan yang diprediksi akan berada di Kecamatan Ciledug yang lokasinya lebih jauh dari pada Sumber. Bahkan tak sedikit warga yang kaget dengan pemekaran Cirebon Timur yang dipertanyakan sarat akan muatan politik.
Sementara, jika terdapat opsi untuk bergabung ke wilayah Kota Cirebon, kuwu menambahkan rencana itu sudah menjadi pembicara beberapa tahun terakhir. Rata-rata, desa di Kecamatan Mundu lebih memilih bergabung ke kota sesuai dengan wilayah hukum