Lahan pertanian di sejumlah wilayah sudah terkontaminasi limbah industri batu alam. Dinas Lingkungan Hidup bahkan akui air tanah ikut tercemar.
Lahan pertanian yang dilintasi aliran sungai dari hulu wilayah Dukupuntang sudah terkontaminasi oleh limbah batu alam. Akibatnya, tidak sedikit petani yang mengeluhkan tidak maksimalnya produksi pangan, akibat tanah dan tanaman terkontaminasi.
Selain lahan pertanian, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon juga mengakui limbah batu alam sudah mencemari air tanah. Dan berimbas pada rusak serta tidak bisa dikonsumsinya air tanah bagi masyarakat.
Baca Juga:DLH Butuh 40 Miliar Untuk Relokasi Pabrik Industri Batu Alam Rp. 4,5 Miliar Untuk Bangun Taman Pataraksa Tahap Kedua
Menyikapi pencemaran akibat limbah batu alam, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon mengklaim selalu mengusulkan anggaran di setiap tahunnya untuk merelokasi pabrik industri batu alam. Kendati sampai saat ini belum mendapatkan persetujuan.
Sementara, Desa Panongan menjadi salah satu wilayah yang terdampak pencemaran limbah batu alam. Bahkan masyarakat di Desa Panongan mengeluhkan pencemaran limbah batu alam yang merusak produksi pertanian.
Pemerintah Kabupaten Cirebon pun diminta untuk segera merespon dan memberikan solusi cepat, agar masyarakat bisa terbebas dari pencemaran limbah batu alam