Bupati Cirebon menyoroti rencana relokasi rumah potong hewan Batembat yang sampai saat ini belum terealisasi. Keterbatasan anggaran diklaim menjadi kendala untuk merealisasikan relokasi.
Bupati Cirebon menyoroti rencana relokasi rumah potong hewan Batembat yang sampai saat ini masih belum bisa direalisasikan. Keterbatasan anggaran, menjadi alasan pemerintah untuk mewujudkan agenda relokasi RPH yang sudah berkembang sejak 2020 lalu.
Menurut Imron, rencana relokasi sempat tersendat akibat covid-19 yang penanganannya menyedot sebagian besar anggaran daerah. Akibatnya, sampai saat ini upaya merelokasi rph batembat ke wilayah Kelurahan Kenanga masih belum bisa dilaksanakan.
Baca Juga:Bupati Cirebon Sidak Pembangunan Taman Pataraksa Polres Kuningan Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Bupati Cirebon juga menjelaskan, saat ini banyak program yang menjadi skala prioritas pemerintah daerah, selain merelokasi rumah potong hewan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Batembat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon segera untuk merelokasi rumah potong hewan Batembat, yang dianggap pengelolaannya sudah tidak sehat. Relokasi RPH Batembat pun dianggap menjadi solusi agar lingkungan menjadi lebih lestari, selain dilakukannya pembenahan RPH secara menyeluruh