Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Mundupesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, digelar, Rabu malam. Dalam kegiatan yang beragendakan rencana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, dengan tegas Desa Mundupesisir menolak untuk tergabung di Kabupaten Cirebon Timur, bahkan jika dimungkinkan ingin tergabung ke Kota Cirebon.
Pemerintah Desa Mundupesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di aula Desa Mundupesisir, Rabu malam. Dalam kegiatan musdesus itu, dihadiri perwakilan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) untuk menanyakan kesanggupan Desa Mundupesisir untuk bergabung ke Kabupaten Cirebon Timur.
Dalam rapat yang dihadiri seluruh lembaga di desa dan tokoh masyarakat, secara sepakat masyarakat Desa Mundupesisir menolak untuk masuk ke rencana daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur. Masyarakat lebih memilik tetap di wilayah kabupaten induk, bahkan jika memungkinkan mereka ingin tergabung ke wilayah Kota Cirebon.
Baca Juga:Bangunan SDN 2 Waledkota AmbrukPemdes Mundupesisir Benahi Taman Muara Mundu
Kuwu Mundupesisir didampingi Ketua BPD mengatakan, sebagai aparat pemerintahan, mereka menyerahkan seluruhnya pada masyarakat desa terkait keinginan dan sikap mereka untuk masuk kedalam proses pemekaran atau tidak. Desa Mundupesisir menjadi desa pertama yang menggelar musdesus di Kecamatan Mundu dan secara jelas menolak untuk tergabung kedalam rencana DOB Kabupaten Cirebon Timur.
Sementara, salah satu keinginan masyarakat Desa Mundupesisir menjadi bagian dari Kota Cirebon yakni sulitnya mendapatkan suplaian air layak konsumsi, serta menginginkan agar mereka mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih dekat