Pemerintah Desa Batembat Kabupaten Cirebon, menuding relokasi Rumah Potong Hewan diulur-ulur. Pasalnya, pemerintah desa berharap relokasi segera direalisasi.
Pemerintah Desa Batembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, menyoroti relokasi Rumah Potong Hewan RPH yang tak kunjung direalisasi. Sejak 2020 lalu, wacana relokasi RPH sudah digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat namun sampai saat ini tak kunjung ada kejelasan.
Wacana relokasi RPH ini, disambut baik oleh Pemerintah Desa Batembat karena dianggap pengelolaannya tidak maksimal. Sejumlah faktor menjadi indikator, diantaranya andal lalin, pengelolaan limbah, serta tidak tegasnya dinas pertanian terhadap RPH liar yang bermunculan.
Baca Juga:Kuwu Desak RPH Batembat Dibenahi Desa Karangwuni Alami Kekeringan
Kuwu Desa Batembat pun menuding Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon tutup mata, terkait bermunculannya RPH liar diluar Rumah Potong Hewan ini. Potensi kerugian pun muncul, karena di RPH liar yang dilakukan di rumah-rumah warga rentan terhadap minimnya pengawasan kesehatan hewan.
Sementara, Pemerintah Desa Batembat juga menagih janji pemerintah untuk merelokasi Rumah Potong Hewan, yang kondisinya saat ini dianggap sudah tidak relevan karena berada di kawasan pemukiman padat. Bahkan ketika ada aktivitas, masyarakat sering mengeluhkan bau dari limbah yang dihasilkan oleh aktivitas pemotongan hewan.
Kuwu Batembat berharap, relokasi Rumah Potong Hewan segera direalisasi dalam waktu dekat