Pemerintah Desa Batembat Kabupaten Cirebon, menuding pengelolaan Rumah Potong Hewan serampangan. Pasalnya, limbah tidak dikelola bahkan dibuang ke aliran sungai.
Pemerintah Desa Batembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, menuding pengelolaan Rumah Potong Hewan terkesan serampangan. Tidak jelasnya andalalin dan pengelolaan limbah, berdampak langsung kepada masyarakat di Desa Batembat.
Rumah Potong Hewan yang berada di lingkungan pemukiman padat, memberikan dampak ketika ada bongkar muat hewan potong. Serta pengelolaan limbah yang tidak dilakukan di dalam kawasan, membuat aliran limbah aktivitas pemotongan hewan mengalir ke sungai.
Baca Juga:Desa Karangwuni Alami Kekeringan Asap Masih Muncul Di TPA Kopi Luhur
Menurut Kuwu Desa Batembat, bau limbah sangat menyengat dan mengganggu. Bahkan dampak limbah aktivitas Rumah Pemotongan Hewan mengalir hingga ke Desa Dawuan dan sering muncul keluhan dari masyarakat.
Sementara, relokasi dianggap menjadi solusi untuk menghentikan dampak dari aktivitas Rumah Pemotongan Hewan Batembat ini. Selain upaya pembenahan yang membutuhkan peranan Dinas Pertanian, agar pengelolaan RPH ini tidak serampangan