Pendapatan Dan Belanja PPAS Perubahan Defisit Rp.52,56 Miliar

0 Komentar

Anggaran pendapatan asli daerah, APBD perubahan tahun anggaran 2023, diperkirakan akan terjadi defisit sebesar 56,52 miliar rupiah. Hal ini dikatakan Sekda Brebes dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat.

Rapat paripurna kebijakan umum perubahan anggaran atau KUPA. Dan prioritas anggaran sementara, atau PPAS, perubahan APBD tahun anggaran 2023, dipimpin Ketua DPRD Brebes, M. Taufik, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Teguh Wahid Turmudi dan Wurja. Sementara dari Pemkab Brebes, dihadiri Sekda Brebes, Djoko Gunawan.

Dalam paripurna kali ini, terkuak. Sekda Brebes Djoko Gunawan menyampaikan, pendapatan pada PPAS perubahan APBD tahun 2023 direncanakan mencapai 3,067 triliun sedangkan untuk belanja daerah pada PPAS perubahan tahun 2023, mencapai 3,123 triliun, sehingga terjadi defisit 56,52 miliar rupiah.

Baca Juga:Melihat Proses Pembuatan Krupuk MlaratKorban Penipuan CPMI Datangi Mako Polres Ciko

Sementara salah satu anggota DPRD Brebes, Ahmad Rowi saat menyampaikan pemandangannya. DPRD Brebes berharap Pemkab Brebes di tahu 2023 mendatang, lebih memfokuskan pada peanganan kemiskinan esktrim

0 Komentar