Sekretaris Daerah, berpeluang menjadi Pj Walikota Cirebon. Sekda Agus Mulyadi mengaku, sementara ini menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat, namun jika nantinya diberi amanah, siap melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Agus Mulyadi, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, memiliki peluang untuk mengisi jabatan Pj Walikota Cirebon. Bahkan pada tanggal 4 September, sudah di usulkan oleh Pemprov Jabar.
Menanggapi hal tersebut, Sekda mengaku, menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:Satres Narkoba Polres Ciko Beri Pembinaan Di Kelurahan KalijagaAjukan Permohonan Pengerjaan Malam Hingga 20 September
Namun jika nantinya diberi amanah secara resmi, menjadi Pj Walikota, harus siap menjalankan tugas dan wewenangnya. Secara umum, Pj Walikota memiliki kewenangan sama seperti walikota definitive.
Sementara nantinya, Pj Walikota akan mengisi kekosongan jabatan walikota definitif, hingga Februari 2025, sampai walikota baru dilantik