Kasus bully yang terjadi di lingkungan SMP Darul Musyawirin Kabupaten Cirebon berujung damai. KPAID memfasilitasi kedua pihak untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.
Kasus bully atau perundungan yang terjadi di lingkungan SMP Darul Musyawirin Weru Kabupaten Cirebon berujung damai. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Cirebon, memfasilitasi kedua pihak untuk berdamai.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, turun langsung ke kediaman korban bersama unsur desa dan TNI-Polri. Dengan membawa serta pelaku dan keluarganya, agar kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga:Meraup Cuan Dari Hobby Membudidaya Ikan GuppyPonpes Al Hikmah 1 Benda Bantah Dukung Anies Cak Imin
Mediasi yang diinisiasi oleh KPAID Kabupaten Cirebon ini, berhasil membuat kedua pihak untuk berdamai, dan tidak melanjutkan kasus bully yang terjadi di lingkungan sekolah ke ranah hukum.
Sementara, KPAID Kabupaten Cirebon juga selama beberapa hari terakhir konsentrasi pemulihan psikis korban. Bahkan saat dilakukan mediasi ini, korban dan pelaku sudah akrab dan nampak berteman.
Kasus bully yang terjadi di SMP Darul Musyawirin Weru, diharapkan tidak kembali terjadi. Karena bully bisa memberikan dampak buruk terhadap perkembangan anak-anak