Komisi 3 merinci ada empat ratusan lebih perumahan di Kabupaten Cirebon. Namun, yang baru menyerahkan aset perumahan hanya sekitar 60 saja.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, menyoroti masih sedikitnya developer perumahan yang sudah menyerahkan aset ke pemerintah daerah. Kondisi ini berdampak pada tidak maksimalnya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Pasalnya, pemerintah daerah tidak bisa memperbaiki fasilitas umum di perumahan yang asetnya belum diserah terimakan oleh pihak developer. Akibatnya, masyarakat yang mengeluhkan fasilitas seperti jalan rusak di perumahan tidak bisa langsung ditindaklanjuti.
Baca Juga:Gorong-Gorong Mampet Di Winong Diperbaiki Green Service Satpas Polresta Cirebon Diupgrade
Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon juga menyoroti banyaknya developer yang terkesan menyepelekan serah terima aset perumahan ke pemerintah. Padahal serah terima aset sangat penting untuk optimalisasi pembangunan.
Sementara, Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon juga akan berkomunikasi dengan DPKPP terkait detail perumahan yang belum menyerahkan aset ke pemerintah daerah