Sudah Tahu Info Mengenai Cara Dapat Set Top Box TV Digital Secara Gratis Belum? Kalau Belum, Intip Nih Caranya

Sudah Tahu Info Mengenai Cara Dapat Set Top Box TV Digital Secara Gratis Belum? Kalau Belum, Intip Nih Caranya
Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis (Haibunda)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Setelah siaran analog di alihkan, beberapa orang ada yang menggunakan Set Top Box sebagai alat untuk menyiarkan siaran digital. Selain bisa membeli sendiri, Set Top Box (STB) TV digital bisa di dapat dengan cara gratis.

Namun, STB yang di dapat secara gratis hanya bisa di dapatkan untuk kalangan tertentu yang memenuhi syarat. Syaratnya pun beragam dan harus di penuhi agar calon penerima bisa benar-benar mendapatkannya.

Bagi yang tidak memenuhi persyaratan pun jangan khawatir karena takut harganya mahal. Sebab, STB bisa di dapatkan dengan harga yang terjangkau dan tidak membuat kantong menjadi tipis. Selain itu, jangan sampai salah membeli STB.

Baca Juga:Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru Honda Scoopy di 2023, Apa Ada Perubahan?Harga Termurahnya Cuma 70 Jutaan, Mobil Terbaru Ini Punya Mesin Mirip Suzuki S-Presso

STB yang di beli sebaiknya yang sudah bersertifikat Kominfo. Cirinya yaitu sudah bertuliskan DVB-T2, ada tulisan Siap Digital dan terdapat gambar maskot MODI. Adapun contohnya yaitu Aldo STB 03, Evercoss STB1, Goldstat Revo, Luby Digitant, Noise Diamond, Tanaka T2 dan masih banyak lagi.

Set Top Box dari Kominfo

Sebelum membelinya, bisa cek terlebih dahulu apakah termasuk ke dalam daftar penerima STB atau tidak. Namun tentunya, bagi calon penerima, harus mengetahui dahulu bagaimana cara untuk dapat Set Top Box TV digital secara gratis.

Untuk mendapatkannya, calon penerima harus memenuhi syarat yang di antaranya yaitu masuk ke dalam kategori WNI dengan pembuktian dari KTP, masuk ke dalam kategori rumah tangga miskin, sudah mempunyai TV, masuk dalam daftar DTKS Kemensos, dan ada di daerah yang terdampak ASO.

Sementara untuk mengetahui apakah termasuk dalam kategori calon penerima atau bukan, bisa mengeceknya melalui laman Kominfo yaitu https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ dan isi kolom dengan memasukkan NIK dan kode Captcha.

Jika masuk dalam daftar penerima, maka bisa menghubungi call center 159 atau bisa berkunjung ke Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa dokumen asli berupa KTP dan KK. Kemudian akan di lakukan pendistribusian STB secara door to door sambil di lakukan validasi data dari KTP dan KK.

0 Komentar