Menghadapi pemilihan kepala daerah baik pemilihan gubenur dan wakil gubenur, maupun pemilihan bupati dan wakil bupati Brebes di tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Brebes siap menggelontorkan anggaran hingga 74 miliar rupiah. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan dan pengamanan pemilu.
Pemilihan kepala daerah, pilkada serentak, baik pemihan gubenur dan wakil gubenur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati, yang akan digelar pada November tahun 2024 mendatang, dipersiapkan oleh Pemkab Brebes, dengan menggelontorkan anggaran hingga 74 miliar rupiah.
Sekda Brebes Djoko Gunawan menuturkan, dari total 74 miliar rupiah tersebut, sudah disiapkan di tahun anggaran 2023 sebesar 19 miliar rupiah, dan kekurangannya akan dialokasikan di tahun 2024 mendapatang.
Baca Juga:PMI Kab. Cirebon Bentuk Kampung DonorKPAID Kab. Cirebon Beri Pendampingan Anak Korban BullyÂ
Dirinya mengungkapkan, anggaran itu nantinya akan diserap untuk dialokasikan untuk penyelenggaraan pilkada, dan pengamanam selama masa tahapan pilkada.
Di Kabupaten Brebes sendiri, akan ada dua penyelenggaraan pilkada secara bersamaan, yakni pemilihan gubenur dan wakil gubenur Jawa Tengah, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Brebes, yang akan digelar pada November tahun 2024 mendatang