Pemerintah Desa Palimanan Timur, melakukan sosialisasi dan pembagian ayam hidup kepada masyarakat sebanyak 200 ekor ayam. 200 ekor ayam tersebut terdiri dari 100 betina dan 100 jantan.
Pembagian ayam hidup ini, merupakan upaya mewujudkan dan merealisasikan program dari pemerintah untuk penguatan ketahanan pangan. Hal ini sesuai peraturan presiden tahun 2021 lalu, yang mewajibkan setiap desa mengalokasikan dana desa untuk penguatan ketahanan pangan bagi masyarakat.
200 ekor ayam hidup ini, merupakan ayam joper atau ayam kampung super. Pihak pemerintah desa menyarankan untuk dipelihara dan diternak, agar bisa menghasilkan telur dan dikembangbiakan
Baca Juga:Melihat Pekerjaan Supir Truk Pengangkut SampahRSD Gunung Jati Sudah Berusia Lebih Dari 1 Abad
Kuwu Palimanan Timur menuturkan, ketika ayam berhasil dikembangbiakan, dapat meningkatkan gizi warga sekitar, dan secara tidak langsung meringankan ekonomi dari pengeluaran warga.
Bantuan ayam hidup kepada masyarakat, dilakukan melalui survei dan pendataan oleh pihak RT-RW setempat, untuk mendata warga yang berhak mendapat bantuan. Kriteria yang mendapat bantuan ayam hidup adalah merupakan warga Desa Palimanan Timur, yang mempunyai lahan luas, kandang, dan melalui proses undangan dari kepala desa.
Pemerintah desa berharap, melalui program ini masyarakat Desa Palimanan Timur lebih baik, baik dari segi ekonomi, UMKM, sosial maupun keagamaan