KPK menyoroti adanya perbedaan mencolok terkait alokasi penanganan kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Data pemerintah pusat terkait penanganan kemiskinan ekstrim tidak sama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, menanggapi adanya perbedaan mencolok dari paparan KPK terkait alokasi penanganan kemiskinan ekstrim tahun 2023. Perbedaan pertama yakni terkait total APBD Kabupaten Cirebon 2023 pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Pasalnya, di APBD real anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Cirebon sebesar 3,6 triliun rupiah, ditambah DBH dan lain-lain mencapai 4,1 triliun. Sedangkan, di SIPD anggarannya tertulis 7,1 triliun rupiah.
Baca Juga:230 Ribu Kendaraan Di Kab. Cirebon Tidak Bayar PajakKesbangpol Sosialisasikan Kewaspadaan Dini
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon mendorong penyelarasan data, baik dengan Kementerian Dalam Negeri maupun KPK. Hilmy menjelaskan, penanganan kemiskinan ekstrim menjadi konsentrasi pemerintah daerah dan angka kemiskinan diklaim terus menurun setiap tahunnya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah meluncurkan program pengentasan kemiskinan baik melalui bantuan sosial individu, rutilahu, maupun program lain. Bahkan di 2023, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mengalokasikan program pengentasan kemiskinan ekstrim sebesar 165 milyar rupiah, yang dialokasikan untuk program berbasis masyarakat rutilahu bagi 450 orang.
Sementara, dalam menyikapi persoalan ini, Sekda Hilmy mengapresiasi kepada pihak yang peduli dengan Kabupaten Cirebon, dengan harapan membuat pemerintah semakin giat dalam melayani masyarakat dan membangun daerah. Pemkab Cirebon juga terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, agar data dan kebijakan pemerintah daerah bisa tepat sasaran