RADARCIREBON.TV- Apakah TV Digital berbayar? Itulah pertanyaan yang sering di ajukkan oleh masyarakat yang saat ini sedang galau untuk melakukan migrasi seperti himbauan oleh pemerintah.
Siaran televisi saat ini mengalami pergeseran, di mana pemerintah Indonesia berupaya menggeser dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital sebagai upaya peningkatkan mutu siaran TV nasional.
Untuk bisa menikmati siaran TV Digital, masyarakat Indonesia harus beralih ke TV Digital sehingga menangkap siaran TV dengan kualitas High Definition (HD).
Lalu apakah TV Digital berbayar?
Baca Juga:Resort Pangalengan: Destinasi Wisata Terbaru dengan Pemandangan yang MenakjubkanCara Cek Area Code TV Digital dengan Mudah dan Nikmati Siaran Televisi Digital yang Lebih Baik
Ada banyak sekali pertanyaan seperti ini, dan apakah TV tabung masih bisa menikmati siaran TV Digital? Simak penjelasan Berikut.
Apa itu Siaran TV Digital
Bagi sebagian orang, isitlah televisi digital masih cukup asing untuk di dengar. Hal ini di karenakan cakupan siaran televisi digital di Indonesia sendiri masih terbatas dan belum menyeluruh di wilayah Indonesia dari Sabang hingga Marauke.
Maka tidak heran jika yang mengerti televisi digital hanya masyarakat dari daerah yang sudah bisa menangkap siaran tersebut saja.
Lalu apa itu TV Digital?
TV Digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi digital, di mana siaran televisi digital mampu menyajikan informasi berupa gambr, suara, dan layanan informasi interkatif lainnya.
Siaran televisi digital di anggap lebih baik karena mampu menyajikan siaran yang berkualitas High Definition dan tidak ada semut lagi selama nonton televis. Sayangnya tidaksemua televisi bisa menangkap siaran televsi digital dan hanya televisi yang sudah di bekali sistem DVB T2 yang bisa menangkap siaran digital tersebut.
Untuk televisi yang belum di bekali dengan sistem tersebut maka harus menggunakan perangkat tambahan yakni Set Top Box (STB) yang saat ini sudh tersedia di berbagai toko offline maupun online.
Apakah TV Digital Berbayar?
Siaran TV Digital bersifat Free to Air (FTA) yang berarti bebas biaya berlangganan atau berbayar. Hanya saja pengguna perlu membeli perangkat tambahan jika TV yang di miliki beleum memiliki sistem DVB T2. Harga perangakat tambahan yang berupa Set Top Box (STB) sangat bervariasi, mulai dari harga Rp. 50 ribu hingga di atas Rp. 200 ribu.
Jadi apakah TV Digital berbayar? Jawabanya Tidak.