RADARCIREBON.TV- TV digital bayar atau tidak. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memulai penonaktifan transmisi televisi analog tahap pertama dan menggantinya dengan televisi digital. Masyarakat di imbau segera mengganti saluran sesuai instruksi. Sebagai informasi, TV Digital merupakan TV terbaru yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi terbaik. Berbeda dengan televisi analog, televisi digital menjamin kualitas gambar yang lebih jernih di bandingkan sebelumnya.
Selain itu suaranya jauh lebih bagus dan teknologinya sangat maju. Apa itu tv digital bayar atau tidak yang memiliki banyak kelebihan? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.
Apakah TV Digital Berbayar?
Mengutip laman Menkominfo, TV digital menggunakan sistem FTA (Free to Air). Artinya, siaran digital yang di pancarkan tidak di kenakan biaya sama sekali alias gratis. Masyarakat tidak perlu membayar sejumlah uang untuk menonton acara tertentu seperti TV kabel. Semua fungsinya sama dengan televisi analog, yang membedakan hanya pada kualitas gambar, suara dan teknologi.
Baca Juga:Cara Menggunakan USB TV Digital untuk Menikmati Siaran Televisi Digital dengan PraktisInfinix Zero Ultra 5G: HP Terbaru dengan Harga Terjangkau dan Spesifikasi Unggul
Bagi yang ingin memasang TV digital tidak perlu membeli TV baru. Alternatifnya, Anda dapat memasang set top box (STB). Konverter ini bisa di beli dengan harga yang cukup terjangkau yaitu Rp 200.000. hingga Rp 600.000. Untuk menjamin keamanan dan mutu fungsinya, di sarankan untuk memilih dekoder yang bersertifikat Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berikut adalah daftar untuk Anda pilih:
- Nexmedia NA 1300/DVB-T2 MPEG4 HD
- Polytron PDV 600T2
- Ichiko 8000HD
- Akari ADS-2230
- Akari ADS-168
- Venus Brio
- Tanaka T2
- Matrix APPLE
- Evercross STB1
Cara Menonton Siaran TV Digital
Untuk menonton siaran TV digital, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan terlebih dahulu bahwa daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital.
- Siapkan antena rumah biasa, yaitu antena UHF luar rumah (outdoor) atau dalam rumah (indoor). Antena jenis ini juga biasa di gunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
- Pastikan bahwa TV di rumah Anda sudah di lengkapi dengan penerima siaran TV digital DVBT2.
- Jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran TV analog, maka perlu di pasang dekoder set top box. Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang di tangkap oleh antena untuk dapat di tampilkan meski TV di rumah Anda adalah TV untuk siaran analog.
- Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting. Kemudian, pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitar Anda.