Pasangan suami istri di Desa Wanasaba Lor, Kabupaten Cirebon, bersaing dalam pemilihan kuwu. Uniknya, dalam pendaftaran bakal calon kuwu yang dibuka pada tahap penjaringan satu, dua kandidat tersebut datang secara bersamaan.
Penjaringan tahap satu bakal calon kuwu di Desa Wanasaba Lor, Kabupaten Cirebon dikawal langsung oleh Muspika Kecamatan Talun, rangkaian acara penjaringan balon kuwu berlangsung aman dan tertib.
Menariknya, pada tahap penjaringan atau pendaftaran balon kuwu di Desa Wanasaba Lor, hanya ada dua kandidat. Kedua kandidat ini merupakan pasangan suami istri, yakni Gunawan, dan Nurkasanah. Keduanya, akan memperebutkan kursi kuwu periode 2023/2029.
Baca Juga:Babarit, Warga Kuningan Berburu Tumpeng RaksasaSemarak Peringatan Kemerdekaan Masih Terasa
Sementara itu, Gunawan sebagai petahana, berharap agar pesta demokrasi berlangsung lancar, dan masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.
Sementara itu, panitia pemungutan suara Desa Wanasaba Lor, mengungkapkan, selama tahap penjaringan bakal calon kuwu, tidak menemui kendala apapun. Dan bakal calon kuwu yang sudah mendaftar bakal diverifikasi berkas maupun dokumen pendaftaran.
Merujuk pada Peraturan Bupati tentang pemilihan kuwu serentak 2023, jika di tahap penjaringan satu sudah ada dua bakal calon kuwu, maka tidak ada lagi penjaringan tahap dua. Dengan demikian, PPS Desa Wanasaba Lor secara resmi menutup tahap penjaringan atau pendaftaran bakal calon kuwu