RADARCIREBON.TV – Siaran TV Digital saat ini menjadi topik utama yang sangat banyak di bahas di berbagai media. Pemerintah telah resmi mengganti siaran TV Analog menjadi TV Digital sejak tahap 1 Bulan April 2022.
Hal ini telah selesai di awal bulan November 2023 sehingga masyarakat yang menggunakan TV Analog . Kemungkinan tidak bisa lagi mengakses siaran TV selain menggunakan bantuan alat Set Top Box Siaran TV Digital.
Untuk masyarakat yang memiliki TV dengan Spesifikasi Analog dan belum terintegrasi dengan fitur TV Digital. Maka mereka harus membeli dan menggunakan alat STB yang akan mengubah TV Analog mereka menjadi TV Digital.
Baca Juga:Ini Dia 5 Nama Merek Mobil Buatan Asal Indonesia Yang Pernah AdaHP Murah Dengan Kualitas Terbaik Mulai Dari 1 Jutaan Aja
Apa Itu Set Top Box Siaran TV Digital ?
Set Top Box Siaran TV Digital adalah alat yang berfungsi untuk merubah sinyal digital yang di pancarkan oleh stasiun TV menjadi gambar dan suara yang akan di tampilkan pada TV yang menggunakan alat ini.
Sejak berita di umumkan nya peralihan TV Analog Menjadi Digital maka alat ini menjadi alat yang paling banyak di cari. Sebenarnya masyarakat masih bisa menonton TV jika TV yang mereka gunakan sudah memiliki fitur siaran Digital.
Namun untuk TV yang memiliki fitur ini kami rasa hanya TV yang baru keluar sejak tahun 2020 saja. Di bawah tahun tersebut maka bisa di katakan hampir tidak memiliki fitur ini.
Sebab pada tahun tersebut belum menggunakan siaran TV Digital dan baru awal 2021 pemerintah mengumumkannya. Beberapa kelebihan dari siaran TV Digital bila di bandingkan dengan TV Analog adalah siaran ini mampu memberikan kualitas gambar dan suara yang jauh lebih jernih.
Jenis siaran ini tidak akan terpengaruh oleh cuaca yang seperti kita tau jika TV Analog sangat rentan terganggu jika cuaca sedang tidak bagus. Sebenarnya juga Indonesia sudah tertinggal dengan negara lain yang lebih dulu menggunakan siaran jenis ini.
Tidak mengherankan juga sebab untuk melakukan migrasi dari TV Analog menuju Digital memerlukan persiapan dan juga biaya yang tidak sedikit. Seperti saat ini pemerintah harus menyediakan bantuan berupa alat Set Top Box untuk di bagikan ke masyarakat kurang mampu secara gratis.
Jumlah dari Set Top Box yang akan di berikan bagi masyarakat yang kurang mampu juga tidak main – main. Sebanyak 6,5 sampai 7 juta kepala keluarga akan di bagikan alat bantu Set Top Box ini.
Baca Juga:Apakah Smart TV Bisa Pakai Hotspot Hp? Yuk Kita Cari Jawabannya DisiniGini Cara Pasang Set Top Box Polytron PDV 600T2/610T2/700T2 DVB-T2
Namun jika kamu adalah masyarakat yang mampu maka kamu bisa membeli sendiri alat ini di marketplace atau toko offline dengan spesifikasi yang sudah terverifikasi oleh kominfo.
Mengingat banyak sekali jenis dari alat tersebut yang sudah beredar di pasaran. Maka pemerintah mengingatkan untuk menggunakan STB yang sudah mereka verifikasi karena chanel Digital yang mereka pakai juga jenis nya berbeda.
Jika kamu ingin jenis Set Top Box Siaran TV Digital yang bisa ditangkap dan sudah terverifikasi oleh pemerintah maka kamu bisa simak ulasan nya di bawah ini.
Beragam merk Set Top Box Siaran TV Digital ini pastinya sudah bisa ditangkap sinyal Digital dengan optimal, berikut adalah daftar nya.
- Polytron (PDV 600T2)
- Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
- Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)
- Ichiko (8000HD)
- Tanaka (T2)
- Venus (Brio)
- Evercross (STB1)
- Matrix (Apple)
- Evinix H1
- Nextron (NT2000-D dan TR 1000)
Itu adalah jenis dan merk Set Top Box yang sudah terverifikasi oleh Kominfo. Namun tidak menutup kemungkinan jika nantinya merk – merk dari brand lain mengeluarkan Set Top Box juga.
Jadi sebelum membeli nya maka kamu harus memperhatikan stiker DVD – T2 dan gambar MODI. Rentan harga dari alat ini juga bervariasi mulai Rp. 250.000 sampai Rp. 500.000 Rupiah.