Bupati Cirebon Imron, memastikan pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak tahun 2023 yang diikuti 100 desa, akan tetap dilaksanakan sesuai arahan Kemendagri. Meski rancangan undang-undang desa masih dibahas, namun tahapan pilwu harus tetap berjalan.
Bupati Cirebon, Imron sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri bahwasanya pelaksanaan pilwu serentak tahun 2023 di Kabupaten Cirebon tetap dijalankan sesuai dengan yang sudah diprogramkan.
Bupati mengatakan, seluruh aturan harus dijalankan, sebelum ada aturan baru yang menghandlenya. Bupati akan terus melanjutkan pemilihan kuwu, karena jika tidak dijalankan, justru menjadi kesalahan pemerintah.
Baca Juga:Masyarakat Kuningan Cegah Kebakaran CiremaiKomipo & PT. CPS Bangun Infrastruktur Nelayan
Imron menambahkan, permasalahan bukan pada besar kecilnya anggaran yang dikeluarkan, baik pemerintah maupun para calon kuwu, namun pilwu itu sendiri sudah diprogramkan dan sesuai instruksi dari Kemendagri.
Sementara, proses revisi undang-undang desa masih berproses dan rancangannya pun masih dalam pembahasan. Jadi diperkirakan akhir tahun ini juga sepertinya masih belum diputuskan