YOGYAKARTA – Dialog Membangun Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Pada Masyarakat Sekitar Hutan diselenggarakan pada tanggal 24-25 Agustus 2023 di Provinsi DI. Yogyakarta sebagai langkah awal untuk mendorong komitmen lintas sektor dengan mengedepankan peluang usaha masyarakat hutan dalam skema perhutanan sosial sebagai landasan bisnis baru di tingkat masyarakat.
Dialog lintas pemangku kepentingan dalam pengembangan perhutanan sosial yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini, didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa dan PDTT, perguruan tinggi, pelaku usaha, LSM serta masyarakat di Yogyakarta.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah hadir dan berkomitmen dan memberikan dukungan/penguatan usaha KUPS di wilayah DI. Yogyakarta melalui pembinaan untuk pemulihan/recovery usaha dan ekonomi perhutanan sosial agar dapat beradaptasi dengan perubahan pasar yang semakin dinamis melalui strategi bisnis yang lebih“kekinian”.
Baca Juga:Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Pada Masyarakat Perhutanan Sosial di Provinsi DI. YogyakartaKLHK Perkuat Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial
Sebagaimana dicanangkan, pemerintah terus berkomitmen memberikan akses legal pengelolaan hutan kepada Masyarakat di sekitar hutan seluas 12,7 juta hektar melalui skema perhutanan sosial yang tersebar di seluruh Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat mengelola hutan tersebut untuk mendukung pengembangan ekonomi yang inklusi dengan tetap memperhatikan kesinambungan ekosistem hutan dan lingkungan hidup secara keseluruhan. Sehingga perhutanan sosial menjadi suatu program yang sangat strategis dan langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi angka pengangguran dan mengatasi ketimpangan desa dan kota.
“Perhutanan Sosial dapat menjadi landasan utama dalam mengembangkan ekonomi di desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, tantangannya adalah bagaimana pemerintah, pemerintah daerah, akademisi dan dunia usaha dapat berkolaborasi mulai dari hulu ke hilir dalam pengelolaan potensi bisnis dan pengembangan produk-produk usaha seperti wisata alam dan pengelolaan produk hasil hutan lainnya di Kelompok PS yang ada di Yogyakarta”, Ujar Bambang Supriyanto.
Bambang mengatakan, “Kolaborasi dalam pengelolaan perhutanan sosial antara Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya semakin dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, yang meliputi percepatan distribusi akses legal perhutanan sosial, percepatan pengembangan usaha perhutanan sosial dan percepatan pendampingan”
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPDLH mengundang para pihak untuk dapat berkolaborasi mendukung usaha perhutanan sosial di Yogyarta, termasuk untuk menuju penguatan bisnis karbon terutama di tingkat Masyarakat melalui berbagai tahapan program dan kegiatan dalam perdagangan karbon”.
BPDLH dapat memberikan dukungan/penguatan usaha KUPS pada piloting area dengan metode blended/matching fund antara pendanaan hibah yang bersifat enabling dan penguatan pendampingan serta pembiayaan pemodalan melalui fasilitas dana bergulir untuk keberlanjutan bisnis”, lanjut JokoSebagai puncak kegiatan dialog pemangku kepentingan ini, para peserta melakukan kunjungan ke lokasi kelompok perhutanan sosial di Gunung Kidul Yogyakarta, yaitu pada Koperasi Wana Manunggal Lestari (KWML), sebuah koperasi yang mewadahi para petani yaitu petani Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan petani Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang menghasilkan hasil hutan kayu di wilayah Gunungkidul, yang telah mendapat sertifikasi FCS pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari dan juga mengunjungi lokasi persemaian dan areal pengelolaan HKm Sedyo Rukun.
Selanjutnya sebagai bentuk komitmen para pihak yang hadir untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif pada masyarakat perhutanan sosial, dilakukan penandatanganan Ekspresi Dukungan oleh semua pihak yang hadir baik dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, LSM dan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPDLH dan KADIN untuk mendukung perhutanan sosial. Diharapkan dengan komitmen para pihak ini dalam mendukung perhutanan sosial ini menjadi cikal bakal pengembangan Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial di wilayah DI Yogyakarta dalam rangka pengelolaan hutan lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.