Kabupaten Brebes yang memiliki jumlah penduduk terpadat di Jawa Tengah, hanya memiliki satu rusunawa. Itu pun penghuni yang akan menetap, harus silih berganti, karena banyaknya pendaftar yang ingin menghuni, maksimal 3 tahun.
Inilah rumah susun sederhana sewa atau rusunawa, yang diperuntukkan disewakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Bagi penyewa, hanya dibatasi maksimal selama 3 tahun. Namun, perlu diketahui, rusunawa ini, satu-satunya rusunawa yang ada di Kabupaten Brebes.
Dengan jumlah penduduk terpadat dan terluas wilayah kedua di Jawa Tengah. Sebenarnya, keberadaan satu rusunawa, masih dirasa kurang. Maka tak heran, bila penghuni rusunawa hanya dibatasi, sewa tinggal hanyalah maskimal 3 tahun.
Baca Juga:Satu Balon Kuwu Gebangmekar MundurSampah Masih Jadi Kendala Di Kawasan Pantai Kesendan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan dan Pemukim, Sutrisno, menjelaskan, disela aksi penanaman pohon di rusunawa, dalam rangka hari perumahan nasional, pihaknya berusaha melakukan pembangunan rumah unggul panen instan atau ruspin.
Apalagi data yang diperoleh, sampai 13 ribu kepala keluarga di Kabupaten Brebes, yang hingga saat ini belum memiliki rumah layak huni